PEPEDMAKER™
 

Joke: Bedanya Istri Cantik dan Istri Jelek

@PEPEDmaker - ** kalo istri cantik ga sempet masak buat suami atau masakannya ga enak
suami bilang: ndak papa sayang… kita makan di restoran aja yuk…
kalo istri jelek ga sempet masak buat suami atau masakannya ga enak
suami bilang: masakan kok sama tampang sama… sama2 ga enak

**
kalo istri cantik kebelet minta dibeliin mobil baru
suami bilang: sabar ya sayang, nabung dulu… apa sih yang nggak aku beri buat kamu…
kalo istri jelek kebelet minta dibeliin mobil baru
suami bilang : kamu tuh… ga tau apa cari duit susah, minta aneh2 lagi

**
kalo istri cantik lagi hamil tua lewat depan suami
suami bilang: sayang… wanita itu kalu sedang hamil justru sexy lho
kalo istri jelek lagi hamil tua lewat depan suami
suami bilang: weleh… gentong jalan, ngapain sih mondar mandir aje

**
kalo istri cantik ga mau nyuci pakaian
suami bilang: ahhh kan ada pembantu dan mesin cuci, lagian ntar tangan kamu jadi kasar lho…
kalo istri jelek ga mau nyuci pakaian
suami bilang: dasar sok… nyuci pakaian aja ga mau… (sambil geleng2 kepala)

**
kalo istri cantik lagi ngambek dan cemberut
suami bilang: kamu biar cemberut gitu tetep keliatan manis kok Yang…
kalo istri jelek lagi ngambek dan cemberut
suami bilang: muka dari tadi dilipet ga dilipet juga sama aja…

**
kalo istri cantik lupa bangunin suami untuk kerja
suami bilang: kamu tidurnya nyenyak banget ya semalam, gapapa kok sekali2 aku telat kekantor…
kalo istri jelek lupa bangunin suami untuk kerja
suami bilang: Tidur apa pingsan… aku bakal kena marah boss nih gara2 kamu…

**
kalo istri cantik dandan pake make up mahal
suami bilang: kamu tambah cantik deh… I Love You
kalo istri jelek dandan pake make up mahal
suami bilang: dasar BUBOR… Ibu-ibu Boros…!

**
kalo istri cantik kentut
suami bilang: ga papa sayang… kl kentut di tahan2 bikin penyakit lho…
kalo istri jelek kentut
Suami bilang: bau tau ga…! ga ada sopan santunnya sama sekali

**
kalo istri cantik ngajak plesiran ke Bali
suami bilang: Bali is beautiful place
kalo istri jelek ngajak plesir ke bali
suami bilang: alah… ancol aja kenapa yang deket!!!

**
kalo istri cantik lagi sakit
suami bilang: Sebentar lagi juga sembuh… kamu banyak istirahat ya
kalo istri jelek lagi sakit
suami bilang: wah… jangan2 bentar lagi nih… namanya juga umur

**
kalo istri cantik pulang kerja lembur sampe malam
suami bilang: kamu pasti lelah sekali malam ini…
kalo istri jelek pulang kerja sampe malam
suami bilang: Ngapain sih ngelembur2 segala sampe lupa masakin suami

**
kalo istri cantik udah bbrp kali melahirkan
suami bilang: ikutan senam di gym aja biar tetap bugar dan km tetap cantik
kalo istri jelek udah bbrp kali melahirkan
suami bilang: Tuh badan melar semua… ikutan senam sana tiap minggu pagi di halaman PUSKESMAS…
Read more

4 Tips Pacaran di Bulan Puasa

http://cdn.beritaunik.net/wp-content/uploads/2011/06/puasa-batman.jpg@PEPEDmaker - Udah mulai bulan Ramadhan lagi, beritaunik jg udh jarang update (huhuuu sorakin) pasti jg udah banyak pembaca yg selingkuh sma website lain *sedih :( . Realita deh karena beritaunik skrg cuma dikelola satu orang mahasiswa yg kuliahnya ga lulus2 *makin sedih :sad: yg lain udh pada dewasa dn meninggalkan dunia aneh ini (aku ga pernah dewasa :D ), udh pda pnya kehidupan masing-masing, dan daku cuma sendiri huuaaa,
“harapan gue saat ini cuma satu mencari anak muda berbakat yang didalam darahnya mengalir kemampuan hebat yin dan yang (bener apa ga nih) trus dilatih biar punya jurus telapak buddha persis kaya di film kungfu hustle, bru deh gue minta tmnin buat update web.ups jd curhat.
Daripada ngedengerin curhatan satu mahluk kasat mata ini, mending kita bahas sedikit yukh tip-tips gaje pacaran saat bulan puasa, ini artikel tahun kemarin sih tp ga ada salahnya di bump untuk mengingatkan dan menyambut bulan Ramadhan :) .

4 Tips Gaje Pacaran di Bulan Puasa

1. Dont Touch
Tips ini celaka buat para pacaraners yang hobi banget nyentuh-nyentuh pacarnya. Biasanya laki-laki nih yang hobi, tapi enggak menutup kemungkinan cewek juga doyan. Inti puasa kan menahan hawa nafsu, jadi tahanlah nafsu kamu-kamu buat menyentuh walopun itu berat. tapi, masa berat sih? cuma enggak nyentuh doang kok berat? Kan aktifitas sentuh menyentuh bisa di ganti dengan lomba lari keliling komplek, lebih sehat dan sarat muatan kearifan lokal.
Contoh Kasus :
Setting –> dalam bioskop XXI lagi nonton
Cewek : Mas, tanganmu di jaga dong!! Ini tuh lagi puasa, harus menahan hawa nafsu.
Cowok : Lho? tanganku ndak ngapa-ngapain kok? dua-duanya lagi tak pake ngupil. Lho ini lho, liat!
Cewek : Lha terus yang dikantongku opo? geli-geli semriwing gitu!
Cowok : Lha wong hamster kamu kantongin, yo jelas GELI! Aneh-aneh wae..
Cewek : Oh iyo ding..
Pesan Moral : jangan nyimpen hamster di kantong, bisa mati hamsternya.

2. Hindari berduaan

Temen saya, NurQomaruddin, pernah bilang kalo ada orang berdua-duaan maka yang ketiga adalah syaiton. Nah, supaya nafsu tetap terjaga, kurangi frekuensi berdua-duaan. Ato sebisa mungkin hindari. Biasanya anak muda jaman sekarang pinter-pinter nih, modus berdua-duaannya canggih-canggih. Ada tadarus berdua, pengajian berdua, buka puasa berdua, nonton ceramah AA Gym berdua, dan berdua-dua yang lainnya. Hati-hati, jangan mengotori susu sebelangan gara-gara nila setitik. Enggak asik tau.

3. Hindari Bujuk Rayu Gombal Cis Pret
Ini nih, ada pantangan yang dilanggar dalam berpuasa ketika kamu melakukan ritual bujuk rayu cis pret. Biasanya yang cowok-cowok nih yang sering. Oke, pantangan yang di langgar adalah : berbohong. Bujuk rayu Gombal Cis Pret rentan sekali dengan kebohongan. Pacar gemuk dibilang langsing, kecil dibilang efisien, botak dibilang irit, jelek dibilang ganteng dan setia. Daripada berbujuk rayu gombal cis pret, lebih baik kamu alihkan tema pembicaraan ke tema-tema kemanusiaan seperti: gempa di tasik, angka kemiskinan di Indonesia, solusi pencegahan perdagangan anak-anak, dan lain-lain.
Contoh Kasus:
cowok : Dik, kamu kok kelihatan manis dan langsing sih? minum sinzui ya?
cewek : Itu sabun, Bang.
cowok : Oh, ah..intinya kamu cantik banget hari ini. Ehem, kamu tau enggak? indahnya rembulan tak sanggup un..
cewek : Bang, serem ya gempa di tasik kemaren. banyak banget makan korban. Apalagi yang di cianjur tu disertai longsor. Enggak kebayang deh, rasanya gimana. Jiwa sosial saya bergetar, Bang. Ada tuh ya, bang. Seorang cowok yg lagi ngerayu-ngerayu pacarnya gitu, persis kaya kita ginih, terus tiba-tiba ketiban longsor. Mati Bang, MATI!
cowok : *nelen ludah

4. Be Serious
Nah, jadikan momen ramadhan ini sebagai momen untuk membawa hubungan kalian ke arah yang lebih serius. Jangan disitu-situ aja, jangan biarkan syaiton berkutat dalam hubungan kalian. Segera ambil tanggung jawab secara utuh. Buat yang laki-laki, temuin ortunya dan bilang dengan lantang : ” Saya suka dengan BAPAK. eh, maksudnya Saya suka dengan ANAK BAPAK!” Buat yang cewek, mulailah melakukan perundingan dengan orang tua. “jadi pah, mah, Rina uda sreg banget ama mas Jono, udah klop kaya perangko. Kita pengin membawa hubungan ini ke arah yang serius..” Ingat, friend. Ramadhan bulan penuh berkah.
Contoh kasus :
Cowok : Bapak, SAYA SUKA DENGAN ANAK BAPAK!! *Berbicara keras dan lantang
Bapak : so?
Cowok : BULAN INI BULAN PENUH BERKAH!! SAYA INGIN MEMINANG ANAK BAPAK! *Makin keras dan makin lantang
Bapak : Saya tolak..
Cowok : Lhah? kenapa pak? APA SAYA KURANG DEWASA? *Teriak dan sangat tegas
Bapak : tetap saya tolak.
Cowok : Sungguh ter la lu.. emang knp sih pak?
Bapak : Kalo ngomong mbok ya ndak usah teriak2, muncratnya ituloh gak pake analisis !!

Pesan Moral : mesti sopan di depan orang tua.

“Barangsiapa yang bergembira datangnya bulan Ramadhan, diharamkan Allah jasadnya menyentuh api neraka”. (An-Nasa’i).
Read more

Ini Uraian Mengapa Penetapan 1 Ramadan Selalu Berbeda

@PEPEDmaker - SEMENANJUNG Arab adalah bentang daratan beralam kejam di siang hari. Tandus dan kering. Namun di malam hari. Arab adalah "surga" bagi para astronom. Langit Arab di malam hari, selalu indah.
Seperti China, sebagai bangsa dan peradaban tua, sastrawan Arab banyak menyanjung langit di malam hari. Malam adalah inspirasi keindahan, sedangkan siang diibaratkan "kekerasan."
Tak mengherankan jika khasanah intelektual dunia soal astronomi banyak lahir di tanah Arab. Gugusan bintang-bintang banyak lahir dari istilah Arab awal. Rasi bintang Orion awalnya dikenal dengan Al-Jabbar, Taurus (Ath-Thawr), Canis Major (Al-Kalb Al-Akbar), Canis Minor (Al-Kalb Al-Asghar), Leo (Al-Asad), Gemini (At-Tawa'man), Scorpius (Al-'Aqrab), dan beberapa lainnya.
Inilah yang menjelaskan, kenapa di banyak negara-negara Islam di Semenanjung Arab, seperti Mesir, Syira, atau Yaman dalam memutuskan 1 Ramadan, selalu merujuk ke Arab. Ke Tanah Haram, Mekkah.
Bahkan Malaysia dan Jepang, yang jauh di tenggara Asia, pun senantiasa berkiblat pada penentuan 1 Ramadan atau Syawal di Mekkah. Langit Mekkah dan Jeddah, selalu lebih terang. Rasi bintang di malam hari selalu terlihat lebih jelas.
Dan, memang perbedaan 1 Syawal dan 1 Ramadan hanya soal cara sistem penghitungan belaka, dan kondisi langit atau ufuk saat rukyah hilal.
Ingatkah kita, di Indonesia, hampir 3 dekade di masa pemerintah Soeharto begitu kuat perbedaan "cara" itu nyaris tak pernah ada. Itu karena pemerintah kuat, dan masih punya otoritas dan kepercayaan.
Sementara Indonesia umumnya menentukan sendiri, melalui pertemuan antara pemeritah dan ormas-ormas Islam.
Dalam perhitungan 1 Ramadan dan 1 Syawal, ada yang memakai Hisab dengan perhitungan astronomi yang rumit, ada pula yang memakai Ru'yah atau melihat bulan/hilal.
Ada pun yang memakai sistem Hisab berpendapat mereka melihat bulan dengan memakai ilmu kalendering. Inilah yang selama ini jadi rujukan ormas Muhammadiyah.
Dengan rujukan ini, 1 Ramadan 1455, atau di 22 tahun akan datang (tahun 2034) mendatang, sudah bisa diketahui, atau disesuaikan dengan kalender masehi.
Yang kedua, dengan rukyah, jika bulan terlihat, itulah saat mulai berpuasa atau berbuka puasa (Idulfitri). Inilah yang dipakai oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenag dan Ormas Nahdlatul Ulama (NU).
Pada Ru'yah lokal, tiap penduduk melihat bulan sendiri-sendiri, sehingga tiap kota atau tiap negara merayakan hari Idulfitri sendiri-sendiri bisa berbeda satu negara dengan negara yang lain bahkan satu kota dengan kota yang lain.
Ada pun yang memakai Ru'yah Global begitu ada minimal 2 orang saksi yang dipercaya melihat bulan, maka itulah awal Ramadan atau awal Syawal. Rujukan yang terakhir ini biasanya http://moonsighting.com/
Umumnya Tim Ru'yah di Indonesia gagal melihat hilal (bulan muda) bukan karena mereka "bodoh" atau minimnya peralatan. Ini lebih disebabkan karena memang langit lagi berawan, atau banyak partikel cahaya dari bumi. Inilah yang menyebabkan bulan muda sering tertutup awan.
Selain itu, Jawa yang merupakan pulau terpadat di dunia begitu terang oleh cahaya lampu-lampu gedung dan rumah-rumah sehingga langit juga terlihat lebih terang termasuk di Boscha.
Akibatnya sinar-sinar bintang dan bulan terganggu dan terlihat kecil dan redup. Di Arab sebaliknya. Langit tidak berawan. Dengan luas darat yang lebih besar daripada Indonesia (2,4 juta km2) sementara jumlah penduduk cuma 1/5 pulau Jawa, banyak daerah tak bertuan yang tidak berlampu.
Galap gulita. Itulah, kenapa langit dan rasi bintang di Arab pada malam hari selalu lebih indah.
Sehingga langit begitu hitam kelam, sementara bintang-bintang dan bulan jadi tampak lebih besar (sekitar 4-6x lipat daripada di Indonesia) dan lebih terang. Oleh karena itu, Hilal lebih mudah terlihat di sana.
Deputi Bidang Sains, Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengungkapkan setelah mengamati posisi bulan menyimpulkan jika nantinya akan ada potensi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan.
Dari perjalanan bulan, diketahui bahwa pada maghrib akhir Sya'ban atau 19 Juli 2012 nanti bulan telah wujud atau tampak di Indonesia. Akan tetapi ketinggiannya kurang dari imkan rukyat. Ketentuan Imkan rukyat menggunakan kriteria yang disepakati ketinggian bulan minimal 2 derajat.
Nah, karena pada 19 Juli 2012 bulan sudah wujud tetapi kurang dari 2 derajat, maka pengguna hisab wujudul hilal akan menetapkan awal Ramadan jatuh pada 20 Juli. Pengguna hisab wujudul hilal ini di antaranya adalah Muhammadiyah.
Sedangkan ormas yang menggunakan hisab imkan rukyat akan menetapkan 1 Ramadan pada 21 Juli. Sementara itu, posisi hilal yang rendah tadi (antara 0-2 derajat) tidak mungkin akan berhasil di-rukyat pada 19 Juli.
Maka pengguna rukyat kemungkinan besar menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 21 Juli. Pengguna rukyat ini di antaranya adalah pemerintah dan NU (Nahdlatul Ulama).
Read more

Anak-Anak Pun Berfilsafat

Child IMG@PEPEDmaker - Jamak apabila orang dewasa pada umumnya tak setuju bahwa berfilsafat merupakan perilaku alamiah karena sudah berpersepsi bahwa filsafat = rumit. Namun Gareth B. Matthews, guru besar filsafat Universitas Massachusetts, AS, berpandangan lain. Menurutnya sejak kecil manusia telah berfilsafat. Bagi Matthews tugas pendidik adalah hanya memperkenalkan kembali aktivitas yang dulu pernah secara alamiah anak-anak nikmati, tetapi kemudian ditinggalkan karena masyarakat membiasakan mereka untuk meninggalkannya.

Pandangan Matthews tentu sejalan dengan apa yang ditemui orang tua pada umumnya yang kerap kali dibuat tercengang dengan cara pikir, pernyataan dan pertanyaan anak-anaknya yang polos tapi cerdas dan orisinil. Gareth B. Matthews membandingkan pemikiran, pertanyaan, dan penalaran anak-anak di satu sisi, dan apa yang ia temukan dalam karya-karya banyak filsof besar, di sisi lain. Diantara keduanya terdapat kesamaan-kesamaan yang signifikan.
Matthews mencontohkan kisah dari seorang ayah yang bercerita tentang putri kecilnya berusia empat tahun yang pernah tanpa sengaja mendengar sebuah percakapan antara dua orang dewasa. Salah seorang itu menegaskan bahwa manusia tidak dapat mengetahui apa-apa lagi. Seorang lainnya menimpali, “Hanya satu hal yang dapat manusia ketahui, yaitu kematian.”

Kemudian, si putri kecil tadi berkata kepada ayahnya, “Aku mengetahui sesuatu secara secara pasti.”

“Apakah itu?” Tanya sang ayah ingin tahu.

“Aku tahu bahwa aku hidup,” kata si putri.

“Jangan-jangan, kamu hanya berimajinasi bahwa kamu hidup?” sergah sang ayah.

Si anak berpikir. “Tidak. Aku dapat berpikir,” tegasnya. “Kita pasti mempunyai kekuatan untuk berpikir. Jika mati, kita tidak mempunyai kekuatan apa pun.”

Sang ayah mendapat kesamaan antara penalaran putrinya dan penalaran Descartes. Descartes berkata, “Aku berpikir maka aku ada.” Si putri berujar, “Aku berpikir (atau mungkin ‘Aku mempunyai kekuatan untuk berpikir’), maka aku hidup.”

Contoh lain adalah tentang kejengkelan seorang anak karena tiga anak dari teman orangtuanya yang berkunjung kerumah kemudian memindah saluran TV yang disukainya. Konsekwensinya ia tidak dapat menonton acara kesayangannya. Dengan sedih, dia bertanya kepada ibunya, “Mengapa tiga orang senang lebih baik daripada satu orang?”

Pertanyaan ini menyerupai pertanyaan yang diajukan oleh seorang filsof ternama, Elizabeth Anscombe dalam sebuah kuliah yang ia berikan di Universitas Oxford ketika dia mengkritik utilitarisme.

Tentu saja, tidak semua anak yang berusia empat tahun merenungkan pemikiran-pemikiran Descartes. Tidak pula harus melontarkan pertanyaan yang dapat dipakai dalam kuliah filsafat di Oxford. Namun senyatanya anak-anak jauh lebih mungkin mempunyai pemikiran-pemikiran yang menarik secara filosofis daripada kebanyakan orang dewasa. Jika kita dapat belajar mendengarkan anak-anak dan berpikir bersama mereka dengan memanfaatkan sejumlah pengetahuan mereka, kita semua akan kaya dengan pengetahuan.

Argumen Matthews dilain pihak membawa kita memandang anak-anak dengan cara baru. Kita orang dewasa perlu menyadari beratnya tanggung jawab yang kita pikul untuk membesarkan anak. Kita harus memberi mereka sandang, pangan, mendidik, dan mengantarkan mereka menjadi manusia yang baik. Jika kita adalah orang tua, guru, atau pekerja sosial, kita berkewajiban memberi mereka kesejahteraan yang lebih lengkap dan menyibak onak dan duri yang merintangi pertumbuhan dan perkembangan mereka. Membesarkan mereka menjadi warga masyarakat yang produktif.

Masih banyak contoh yang bisa dicari untuk memperkuat argumen Matthews tentang filsof belia dan filsof ternama tetapi rasanya sudah ga penting lagi. Yang penting adalah seperti yang dikatakan Matthews, tugas pendidik adalah hanya memperkenalkan kembali aktivitas yang dulu pernah secara alamiah anak-anak nikmati. Sebab aktivitas berfilsafat sebenarnya sudah dimulai sejak usia sangat dini. Usia yang penuh keingintahuan yang tak terbendung. Berfilsafat merupakan perjalanan megenang kembali sebuah aktvitas yang pernah setiap orang nikmati pada masa anak-anak. Titik awal yang sederhana, tapi sangat penting bagi orang dewasa untuk menikmati kembali filsafat yang umumnya terkesan rumit dan tidak membumi.

Read more

Delapan Pertanyaan Kunci Dalam Bisnis

Key Questions IMG@PEPEDmaker - Bisnis membutuhkan strategi yang tepat untuk dapat mencapai sukses. Untuk memulainya Robert Heller seorang pengamat manajemen memberi tips sederhana berupa 8 pertanyaan kunci yang patut diajukan sebagai pemandu yang baik dalam memulai bisnis antara lain:

  1. Apa asumsi Anda tentang dunia dimana Anda melakukan bisnis? Tuliskan asumsi masing-masing dan bertanya apa implikasinya untuk bisnis.
  2. Apa yang ingin Anda jual – dan tidak ingin Anda jual? 
  3. Pelanggan atau pengguna akhir (end-users) seperti apa yang ingin Anda layani – dan pelanggan yang tidak ingin Anda layani? 
  4. Bagian mana dari benua, negara, atau bagian dunia yang akan Anda masuki-dan tidak Anda masuki? 
  5. Produk dan pasar mana yang menawarkan potensi terbesar untuk pertumbuhan? Dan yang mana yang paling membutuhkan investasi? 
  6. Apa ‘Keunggulan kompetitif’ yang akan Anda butuhkan untuk berhasil? 
  7. Apa kemampuan terpenting  yang diperlukan untuk mendukung keunggulan kompetitif dan memenangkan pasar? 
  8. Terakhir, keuntungan finansial dan non-finansial seperti apa yang  menjadi target  Anda?
Semoga bermanfaat.
Read more

Kejagung Tangkap Buronan Koruptor Rp 50 Miliar

Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron terpidana korupsi yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 50 miliar. Buronan bernama Faisal Amsir ini sudah divonis 6 tahun penjara.

"Ya memang benar telah ditangkap pada Kamis (21/6/2012) pagi ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (21/6/2012).

Namun Adi, mengaku belum mendapat laporan lengkap dari kejadian penangkapan ini. "Saya belum mendapat laporan lengkap dari tim yang ada di lapangan," sambungnya.

Faisal ditangkap oleh tim satgas intelijen Kejagung RI bersama tim dari intel Kejati Sumut. Dia ditangkap di kamar 135 Mieki Holiday Resort Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, pada saat penangkapan terhadap dirinya Amsir tidak melakukan perlawanan. Saat ini dirinya masih ditempatkan di Kejati Sumut untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani eksekusi.
Read more

Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia Orde Baru dan Era Reformasi


Makalah Individu
Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia Orde Baru dan Era Reformasi


Disusun oleh :


BAB I
PENDAHULUAN

Salah satu muatan paling penting dari suatu undang-undang dasar (konstitusi) adalah bagaimana penyelenggaraan kekuasaan negara itu dijalankan oleh organ-organ negara. Organ atau lembaga negara merupakan subsistem dari keseluruhan sistem penyelenggaraan kekuasaan negara. Sistem penyelenggaraan kekuasaan negara menyangkut mekanisme dan tata kerja antar organ-organ negara itu sebagai satu kesatuan yang utuh dalam menjalankan kekuasaan negara. Sistem penyelenggaraan kekuasaan negara menggambarkan secara utuh mekanisme kerja lembaga-lembaga negara yang diberi kekuasaan untuk mencapai tujuan negara.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum dan setelah perubahan mengandung beberapa prinsip yang memiliki perbedaan-perbedaan mendasar. Perubahan atas sistem penyelenggaraan kekuasaan yang dilakukan melalui perubahan UUD 1945, adalah upaya untuk menutupi berbagai kelemahan yang terkandung dalam UUD 1945 sebelum perubahan yang dirasakan dalam praktek ketatanegaraan selama ini. Karena itu arah perubahan yang dilakukan adalah antara lain mempertegas beberapa prinsip penyelenggaraan kekuasaan negara sebelum perubahan yaitu prinsip negara hukum (rechtsstaat) dan prinsip sistem konstitusional (constitutional system), menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada dan membentuk beberapa lembaga negara yang baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip-prinsip negara berdasar atas hukum. Perubahan ini tidak merubah sistematika UUD 1945 sebelumnya untuk menjaga aspek kesejarahan dan orisinalitas dari UUD 1945. Perubahan terutama ditujukan pada penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan masing-masing lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.


BAB II
PEMBAHASAN

Dalam perkembangan sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika sistem pemerintahan di Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia pada masa orde baru dan pada masa reformasi.
  1. Masa Orde Baru (1966-1998)
Orde baru lahir dengan diawali berhasilnya penumpasan terhadap G.30.S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965. Orde baru sendiri adalah suatu tatanan perikehidupan yang mempunyai sikap mental positif untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat, dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai suatu masyarakat adil dan makmur baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui pembangunan di segala bidang kehidupan. Orde Baru bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde Baru ingin mengadakan ‘koreksi total’ terhadap sistem pemerintahan Orde Lama.
Pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto atas nama presiden untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna mengamankan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, untuk menegakkan RI berdasarkan hukum dan konstitusi. Maka tanggal 12 Maret 1966, dikeluarkanlah Kepres No. 1/3/1966 yang berisi pembubaran PKI, ormas-ormasnya dan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia serta mengamankan beberapa menteri yang terindikasi terkait kasus PKI. (Erman Muchjidin, 1986:58-59).
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Pada tahun 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Di dalam Penjelasan UUD 1945, dicantumkan pokok-pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia pada era Orde baru, antara lain sebagai berikut :
  1. Indonesia adalah negara hukum (rechtssaat)
Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machtsaat). Ini mengandung arti bahwa negara, termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara lain, dalam melaksanakan tugasnya/ tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
  1. Sistem Pemerintahan Presidensiil
Sistem pemerintahan pada orde baru adalah presidensiil karena kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintah dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Tetapi dalam kenyataan, kedudukan presiden terlalu kuat. Presiden mengendalikan peranan paling kuat dalam pemerintahan.
  1. Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar). Sistem ini memberikan ketegasan cara pengendalian pemerintahan negara yang dibatasi oleh ketentuan konstitusi, dengan sendirinya juga ketentuan dalam hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti Ketetapan-Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya. Diadakan tata urutan terhadap peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pada TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 urutannya adalah sebagai berikut :
  1. UUD 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. UU
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Kepres
  6. Peraturan pelaksana lainnya, misalnya Keputusan Menteri, Instruksi Menteri, Instruksi Presiden dan Peraturan Daerah. (Erman Muchjidin,1986:70-71).
  1. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan yang bernama MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia Tugas Majelis adalah:
  1. Menetapkan Undang-Undang Dasar,
  2. Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara,
  3. Mengangkat kepala negara (Presiden) dan wakil kepala negara (wakil presiden).
Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, tunduk dan bertanggungjawab kepada Majelis. Presiden adalah “mandataris” dari Majelis yang berkewajiban menjalankan ketetapan-ketetapan Majelis.
  1. Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurut UUD
Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, tanggung jawab penuh ada di tangan Presiden. Hal itu karena Presiden bukan saja dilantik oleh Majelis, tetapi juga dipercaya dan diberi tugas untuk melaksanakan kebijaksanaan rakyat yang berupa Garis-garis Besar Haluan Negara ataupun ketetapan MPR lainnya.
  1. Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Kedudukan Presiden dengan DPR adalah sejajar. Dalam hal pembentukan undang-undang dan menetapkan APBN, Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, Presiden harus bekerja sama dengan DPR. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung dari Dewan. Presiden tidak dapat membubarkan DPR seperti dalam kabinet parlementer, dan DPR pun tidak dapat menjatuhkan Presiden.
  1. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden memilih, mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu tidak bertanggung jawab kapada DPR dan kedudukannya tidak tergantung dari Dewan., tetapi tergantung pada Presiden. Menteri-menteri merupakan pembantu presiden.

  1. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi bukan berarti ia “diktator” atau tidak terbatas. Presiden, selain harus bertanggung jawab kepada MPR, juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara-suara dari DPR karena DPR berhak mengadakan pengawasan terhadap Presiden (DPR adalah anggota MPR). DPR juga mempunyai wewenang mengajukan usul kepada MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden, apabila dianggap sungguh-sungguh melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tarcela.
  1. Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian menggunakan sistem multipartai, tetapi hanya ada 3 partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Secara faktual hanya ada 1 partai yang memegang kendali yaitu partai Golkar dibawah pimpinan Presiden Soeharto.

  1. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Munculnya Era Reformasi ini menyusul jatuhnya pemerintah Orde Baru tahun 1998. Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi". Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai "Era Pasca Orde Baru".
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
  • Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945
  • Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945
  • Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945
  • Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Pasal II Aturan Tambahan terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Tentang sistem pemerintahan negara republik Indonesia dapat dilihat di dalam pasal-pasal sebagai berikut :
    1. Negara Indonesia adalah negara Hukum.
Tercantum di dalam Pasal 1 ayat (3). Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, menghormati hak asasi mansuia dan prinsip due process of law. Pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang merdeka diatur dalam bab IX yang berjumlah 5 pasal dan 16 ayat. (Bandingkan dengan UUD 1945 sebelum perubahan yang hanya 2 pasal dengan 2 ayat). Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1 UUD 1945). Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Sedangkan badan-badan lainnya yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang.
    1. Sistem Konstitusional
Sistem Konstitusional pada era reformasi (sesudah amandemen UUD 1945) berdasarkan Check and Balances. Perubahan UUD 1945 mengenai penyelenggaraan kekuasaan negara dilakukan untuk mempertegas kekuasaan dan wewenang masing-masing lembaga-lembaga negara, mempertegas batas-batas kekuasaan setiap lembaga negara dan menempatkannya berdasarkan fungsi-fungsi penyelenggaraan negara bagi setiap lembaga negara. Sistem yang hendak dibangun adalah sistem “check and balances”, yaitu pembatasan kekuasaan setiap lembaga negara oleh undang-undang dasar, tidak ada yang tertinggi dan tidak ada yang rendah, semuanya sama diatur berdasarkan fungsi-fungsi masing-masing.
Atas dasar semangat itulah perubahan pasal 1 ayat 2, UUD 1945 dilakukan, yaitu perubahan dari “Kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR”, menjadi “Kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Ini berarti bahwa kedaulatan rakyat yang dianut adalah kedaulatan berdasar undang-undang dasar yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar oleh lembaga-lembaga negara yang diatur dan ditentukan kekuasaan dan wewenangnya dalam undang-undang dasar. Oleh karena itu kedaulatan rakyat, dilaksanakan oleh MPR, DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, BPK dan lain-lain sesuai tugas dan wewenangnya yang diatur oleh UUD. Bahkan rakyat secara langsung dapat melaksanakan kedaulatannya untuk menentukan Presiden dan Wakil Presidennya melalui pemilihan umum.

Pada era reformasi diadakan tata urutan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak dua kali, yaitu :
  • Menurut TAP MPR III Tahun 2000:
  1. UUD 1945
  2. TAP MPR
  3. UU
  4. PERPU
  5. PP
  6. Keputusan Presiden
  7. Peraturan Daerah
  • Menurut UU No. 10 Tahun 2004:
  1. UUD 1945
  2. UU/PERPU
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah
    1. Sistem Pemerintahan
Sistem ini tetap dalam frame sistem pemerintahan presidensial, bahkan mempertegas sistem presidensial itu, yaitu Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen, akan tetap bertanggung kepada rakyat dan senantiasa dalam pengawasan DPR. Presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya karena melakukan perbuatan melanggar hukum yang jenisnya telah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. DPR dapat mengusulkan untuk memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya manakala ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar.
    1. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3, mempunyai wewenang dan tugas sebagai berikut :
      • Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
      • Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
      • Dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
    1. Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurut UUD.
Masih relevan dengan jiwa Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2). Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Pada awal reformasi Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR (Pada Pemerintahan BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri untuk masa jabatan lima tahun. Tetapi, sesuai dengan amandemen ketiga UUD 1945 (2001) presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
    1. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Dengan memperhatikan pasal-pasal tentang kekuasaan pemerintahan negara (Presiden) dari Pasal 4 s.d. 16, dan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 19 s.d. 22B), maka ketentuan bahwa Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR masih relevan. Sistem pemerintahan negara republik Indonesia masih tetap menerapkan sistem presidensial.
    1. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden yang pembentukan, pengubahan dan pembubarannya diatur dalam undang-undang (Pasal 17).

    1. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
Presiden sebagai kepala negara, kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang. MPR berwenang memberhentikan Presiden dalam masa jabatanya (Pasal 3 ayat 3). Demikian juga DPR, selain mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat, juga hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20 A ayat 2 dan 3).
    1. Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian menggunakan sistem multipartai.


BAB III
PENUTUP

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen atau pada masa orde baru tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
  1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  2. Sistem Konstitusional.
  3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hamper semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia pada masa reformasi adalah sebagai berikut.
  1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Untuk masa jabatan 2004-2009, presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.



DAFTAR PUSTAKA

Sumber Buku :
Soehino. 1992. Hukum Tata Negara Indonesia. Yogyakarta : Liberty.
Undang-Undang Dasar RI 1945 Hasil Amandemen Pertama-Keempat.

Sumber Internet :
Read more

Disebut Gemuk, Adele Bangga dengan Tubuhnya

imgKarl Lagerfeld meminta maaf setelah menyebut penyanyi Adele, gemuk tapi cantik. Kini dalam sebuah wawancara, Adele pun menekankan meski memiliki tubuh berisi, ia tetap merasa bangga.

"Aku tidak pernah ingin terlihat seperti model di sampul majalah. Aku mewakili sebagian besar wanita dan aku sangat bangga dengan itu," ujarnya.

Pernyataan di atas diungkapkan Adele bukan untuk menanggapi ucapan Karl. Hal di atas dikatakannya saat ditanya majalah People bagaimana pendapatnya tentang tubuhnya. Pelantun 'Chasing Pavements' itu kini jadi sampul majalah tersebut.

Mengenai pernyataan Karl, saat dikonfirmasi juru bicara Adele menolak memberikan komentar. Apalagi kini desainer Chanel itu juga sudah meminta maaf dan menyatakan kalau dirinya sebenarnya sangat mengagumi penyanyi Inggris tersebut.

Sejak namanya populer, Adele sepertinya sadar benar tubuhnya akan jadi bahan pembicaraan. Ia pun kerap menekankan dalam wawancara kalau dirinya tidak pernah merasa bermasalah dengan badannya tersebut, meski sedikit berisi.

"Aku menikmati menjadi diriku. Aku selalu melakukannya. Aku melihat orang-orang yang merasa diatur menjadi seperti itu, menjadi lebih kurus atau payudara lebih besar. Dan aku tidak menginginkan hal itu dalam hidupku," tegas peraih piala Best New Artist di Grammy Awards 2009 itu.
Read more

Komedian Ade Namnung Meninggal Dunia

Presenter sekaligus komedian Syamsul Effendi atau yang terkenal dengan nama Ade Namnung, Selasa (31/1) sekitar pukul 11.45 WIB, meninggal. Ade meninggal pada usia 34 tahun.

Beberapa artis ibu kota menyampaikan bela sungkawa pada komedian bertubuh tambun itu melalui akun Twitter. Seperti @melaniesubono: Slamat jalan kak @namnung36..Speechless :( smoga keluarga yg ditinggal kuat ya. Ajal ga kenal umur sahabat.., @kikifarrel: RIP@namnung36..innalillahiwainnailaihi rajiuun. Selamat jalan kak..Semoga tenang disana..

"Telah Berpulang Ke Rahmatullah Syamsul Effendi / ADE NAMNUNG Pukul 11.45. Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Beliau Semasa Hidup..Amin," tulis standup comedian Ronny Immanuel atau Mongol.

Ade Namnung dikabarkan terkena stroke di Surabaya, Desember 2011. Namun, baru saja sembuh dari pemulihan sakitnya, kondisinya kembali terganggu dan sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur,Jawa Barat, Jumat (20/1).

Setelah dirawat di Surabaya, Ade sempat mengucapkan terima kasih pada rekan kerja dan penggemarnya di jejaring sosial. Melalui akun Twitter-nya, @namnung36, komedian itu pada 24 Desember menulis, "Makasih buat smua doanya, skr aku ud lebih baik...Smoga ga bosen2 ya buat doain aku..Happy holiday buat smuanya.."
Read more
CONTACT PERSON Untuk Pelayanan dan pemasangan iklan Anda dapat menghubungi kami di alamat di bawah:

PEPEDMAKER GROUP™

Jl Demang Hamid No 65 Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30612

mail @PEPEDmaker

mail PEPEDMAKER™

mail 2982C631

mail pepedmaker@ymail.com

 
PEPEDMAKER™ Copyright © 2011 Design by PEPEDMAKER Blogger Template and Fredy Catur Putra

Follower